Pemko Bukittinggi Berikan Dana Hibah sebesar Rp 13.8 Miliar untuk KPU

    Pemko Bukittinggi Berikan Dana Hibah sebesar Rp 13.8 Miliar untuk KPU
    Pemko Bukittinggi Berikan Dana Hibah sebesar Rp 13.8 Miliar untuk KPU

    Bukittinggi-KPU Bukittinggi Terima Bantuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi terima dana hibah sebesar Rp 13, 8 miliar dari Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Penandatanganan NPHD ini bertujuan untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024.

    Penerimaan dana hibah tersebut ditandai dengan kesepakatan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemko Bukittinggi di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (8/11/2023) sore.

    Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemko Bukittinggi yang telah memberikan dana hibah kepada KPU Kota Bukittinggi untuk penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

    Sebelumnya, KPU Bukittinggi mengusulkan anggaran Pilkada 2024 itu sebesar Rp15, 9 miliar. Jumlah ini lebih besar dari anggaran Pilkada tahun 2020 lalu sebesar Rp12, 8 miliar.

    "NPHD ini diperuntukkan untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dan pendanaanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi, " jelas Satria..

    Dikatakannya, KPU Kota Bukittinggi akan mengelola dan memanfaatkan dana hibah yang telah disepakati dengan Pemko Bukittinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, profesional, dan akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya guna kelancaran dan suksesnya seluruh tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

    "Anggaran Rp 13, 8 miliar untuk KPU Kota Bukittinggi nantinya akan digunakan untuk proses pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Mulai dari tahapan penyusunan program, kemudian pemuktahiran data pemilih, pengumuman dan pendaftaran calon, pelaksanaan kampanye, kemudian pengadaan logistik, kemudian operasional PPK, PPS hingga sampai ke KPPS di 3 kecamatan, pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan lainya, " ungkap Satria.(**)

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    RME Gelar Galang Dana untuk Korban Palestina

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kota Bukittinggi Peringati Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 0304/Agam Ajak Media Bermitra Sukseskan Program Dapur Bergizi Gratis
    IMM Gelar Aksi Damai : Desak Harun Masiku Segera Ditangkap
    Pusterad Raih Juara Umum Kejurnas Judo Kasad CUP XV 2024

    Tags