Kecamatan MKS melalui DP3K Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dari Sampah RT

    Kecamatan MKS melalui DP3K Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dari Sampah RT
    Pemko Bukittinggi Gelar Pelatihan ECO Enzym dan kompos

    Bukittinggi--Dalam mewujudkan Misi ke-7 Walikota Bukittinggi Hebat Sektor Pertanian dan mengatasi kelangkaan/keterbatasan pupuk bersubsidi serta kemahalan pupuk non subsidi.

    Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik untuk kelompok tani Kota Bukittinggi dengan Materi “Teknis Pembuatan Dan Penggunaan Pupuk Organik Dari Sampah Rumah Tangga.

    Bertempat di Aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Mandiangin Koto Selayan Talao, Kamis (3/11/2022) dilaksanakan Pelatihan dengan agenda penyampaian materi dan praktek pembuatan Eco Enzyme dan kompos, yang di sampaikan oleh Adri, SP (POPT pada UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat).

    Antusias peserta yang didominasi ibu-ibu dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung dari pagi sampai siang.

    Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir. Melwizardi, MSi melalui Penyuluh Pertanian Kota berharap kegiatan ini dapat bermanfaat, dapat dipraktekkan dirumah masing-masing, peserta menjadi agen pembaharuan dalam mengembalikan kesuburan tanah, menjadi pioner yang akan memasyarakatkan pemanfaatan limbah rumah tangga untuk di ubah menjadi pupuk yang bermanfaat bagi tanah, tanaman dan manusia.

    Adri, SP menyampaikan bahan untuk pembuatan Eco Enzyme adalah 1 bagian gula (kg/gr), 10 bagian air (liter/ml), bagian sisa sayur dan kulit buah (kg/gr), fermentasi selama 90 hari (3 bulan) dan siap untuk aplikasi dengan berbagai manfaatnya.

    "Bahan pembuatan kompos yaitu sampah organik rumah tangga, pupuk kandang, mikroba rumpun bambu, dedak halus, air dan kompos akan siap digunakan setelah 4-5minggu, " ungkap Adri.

    Lanjut dikatakannya,  manfaat pupuk organik diantaranya memperbaiki sifat tanah (fisik, kimia, biologi tanah), mengandung 13/16 unsur hara esential, mengandung mikroba, hormon, zat perangsang tumbuh, dapat dibuat sendiri oleh petani/kel. tani, tidak tergantung, tanah/lingkungan/ hasil pertanian sehat.

    Ungkapan “Pupuk Organik Adalah Pupuk Utama, Pupuk Kimia Pupuk Tambahan” penggunaan istilah yang tepat sangat penting Agar pupuk organik lebih dihargai (petani, masyarakat, pengambil kebijakan), Kebijakan yang diambil sesuai dengan yang seharusnya misalnya subsidi pupuk organic bagi petani.(*)

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Dua Mucikari Diciduk Sat Reskrim Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Warga PGRM Tilatang Kamang Goro Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024

    Tags