Bukittinggi--Mengawali tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Saat ini, DPP Perkumpulan Srikandi Kreatif Indonesia (Persikindo) kota Bukittinggi Nurna Eva Marfendi menyelenggarakan program sertifikat Halal Gratis oleh Pendamping Proses Produk Halal Pelatihan (P3H) di Rumah Wakil Walikota Bukittinggi pada Rabu(22/02).
Baca juga:
Tani Ternak Terpadu Tanpa Bau
|
Dalam sambutannya, pendamping P3H Rio Priadi menyampaikan, bahwa pendampingan proses produk halal harus semakin disemarakkan untuk menjaga kualitas dan kehalalan produk sebelum disebarluaskan ke masyarakat.
"Kami membantu UMKM yang difasilitasi oleh Persikindo Sumatera Barat untuk sosialisasi sertifikat halal gratis tahun 2023 yang mana hari ini kita juga sekaligus mendampingi UMKM untuk mengajukan dan mendaftarkan sertifikat halalnya, " terang Rio.
Baca juga:
10 Koperasi Pertanian Terbesar di Dunia
|
"Ditambahkan Rio, kita dari lembaga Halal center Cendikiawan Muslim salah satu lembaga yang menjadi pendamping Sertifikat Halal di Sumatera Barat.
Hadir pada acara tersebut Ketua DPP Persikindo, anggota dan Pengurus Persikindo dan para pelaku usaha sekitar 50 orang
"Untuk mendaftarkan sertifikat halal wajib mempunyai Nomor Induk Perusahaan (NIP), " imbuhnya.
Rio berharap untuk seluruh UMKM terutama di Sumatera Barat bisa memanfaatkan program ini karena ini sifatnya gratis
"Pelaku usaha UMKM nanti bisa memasarkan produknya baik yang memasarkan ke swalayan ataupun bisa menjangkau ke market yang lebih luas lagi, " harap Rio.
Ditambahkannya, Kita juga siap berkolaborasi dengan berbagai organisasi yang bergerak dibidang UMKM ini salah satunya Persikindo untuk mengajak pelaku UMKM sebanyak-banyaknya untuk mendaftar.
Saat yang sama, Ketua DPP Persikindo Nurna Eva Marfendi menyampaikan, ini adalah Program pertama karena beberapa kali masyarakat bertanya untuk mempromosikan produk mereka rata-rata belum mempunyai sertifikat halal dan juga NIB
Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission).
Ia mengatakan, Sebenarnya mudah untuk membuat NIB, hanya saja masyarakat kita ini memang perlu pendampingan..
"Mudah-mudahan ini cara kita memfasilitasi Srikandi - Srikandi kreatif UMKM bahkan mikro kecil hendaknya mereka layak untuk bersaing dipasaran dan perizinan ini untuk lokal, " pungkas Nurna Eva Marfendi yang juga istri Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi
(Linda).